Presiden Istana Beberkan Alasan Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara – VIPDOMINO

https://heylink.me/vipdomino.official/

VIP DOMINO – Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat karena membantu guru honorer.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, melakukan rehabilitasi dengan alasan, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Menurutnya, pemerintah akan selalu mengedepankan penyelesaian yang baik, agar setiap masalah bisa memberikan keadilan.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujar Prasetyo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025)

1. Mensesneg sebut keputusan rehabilitasi sudah dibahas pemerintah dan DPR

Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga yang berlangsung intensif selama sepekan terakhir. Proses ini dimulai dari pengajuan permohonan masyarakat hingga pembahasan bersama pihak legislatif dan eksekutif.

2. Abdul Muis dan Rasnal berkaca-kaca

Setelah menerima surat rehabilitasi dari di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, suasana haru menyelimuti kedua guru asal Luwu Utara tersebut. Abdul Muis dan Rasnal tampak menahan air mata bahagia. Bagi mereka, keputusan ini bukan hanya pemulihan status, tetapi juga pengakuan atas perjuangan panjang mencari keadilan.

3. Dua guru bersyukur karena mendapat rehabilitasi dari Prabowo

Setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima keputusan rehabilitasi, Rasnal menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Ia menilai langkah Presiden sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap para pendidik yang menjadi ujung tombak kemajuan bangsa.

Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” kata Rasnal.

Dua guru ini merupakan (ASN). Namun, mereka diputuskan bersalah usai menjalani persidangan hingga Mahkamah Agung (MA). Kasus bermula ketika dua itu bermaksud membantu guru honorer dengan meminta pungutan Rp20 ribu kepada orang tua murid. Sebab, ada yang belum mendapatkan gaji selama 10

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *